INFORMASI
Sejarah Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Jambi



Balai Diklat Agribisnis Perkebunan dan Teknologi Lahan Rawa (BDAPTLR) Jambi berdiri sejak tanggal 27 Mei 1981 berdasarkan SK Menteri Pertanian No. 368/Kpts/OT.140/V/1981, dengan nama Balai Latihan Pegawai Pertanian (BLPP) Lubuk Ruso ? Jambi, kemudian berubah menjadi Balai Diklat Pertanian (BDP) Lubuk Ruso Jambi, lebih lanjut pada otonomi daerah diberlakukan, pada tahun 2000 diserahkan kepada Pemda Jambi sebagai UPTD dibawah Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jambi dengan nama Balai Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPSDMP) Jambi, berdasarkan SK Menteri Pertanian No. 635/Kpts/OT/10/2004 tanggal 8 Oktober 2004 berubah statusnya menjadi UPT Pusat, dibawah Badan Pengembangan SDM Pertanian (BPSDMP).

BDAPTLR Jambi, sejak awal berdirinya, bukan merupakan Balai baru sebagai penyelenggara pendidikan dan pelatihan keahlian bagi penyuluh, petugas dan petani/masyarakat tani yang bergerak dibidang usaha pertanian khususnya diwilayah Propinsi Jambi, dalam eksistensinya BDAPTLR Jambi selain mendapat pembiayaan dari APBN juga dari APBD, dan sejak tahun 2007 tidak lagi mendapat APBD Provinsi Jambi. Sampai dengan tahun 2009 direncanakan akan diselenggarakan diklat bagi petugas/penyuluh sebanyak 12.000 orang dan petani/masyarakat/swasta sebanyak 33.656 orang, sebagai konsekuensinya Pemda Jambi untuk mendukung visi dan misi Departemen Pertanian, pada tanggal 30 Nopember 2004 Pemda Jambi menyerahkan aset kepada Departemen Pertanian RI untuk mengelola barang milik/kekayaan Pemda Jambi sesuai dengan Berita Acara Serah Terima No. 019/535.2/2004 dan No. 88/SAM/IAN/XI/2005 tanggal 30 Nopember 2004 untuk dimanfaatkan dalam rangka penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan.

Kemudian Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 21/Permentan/OT.140/2/2007 tanggal 19 Pebruari 2007 Balai Diklat Agribisnis Perkebunan dan Teknologi Lahan Rawa (BDAPTLR) Jambi berubah menjadi Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Jambi. Dimana mempunyai tugas melaksanakan pelatihan teknis, fungsional dan kewirausahaan dibidang pertanian bagi aparatur dan non aparatur pertanian.